Mamuju, tvOnenews.com - Emak-emak pembuat belasan dokumen palsu kendaraan roda empat di Sulawesi Berat (Sulbar) dibekuk polisi jajaran Dit Krimun Polda Sulbar. Ibu dengan inisial AM (52) dibekuk polisi ditempat persembunyiannya di Jakarta.
Dirkrimun Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Suartana, dalam pers rilis yang digelar di teras Polda Sulbar, Senin (27/2/2023) mengatakan, pelaku dalam aksinya selama 1 tahun sudah memalsukan sekitar 12 dokumen kendaraan jenis mobil di jajaran Samsat Majene.
"Jajaran DitKrimun Polda Sulbar mendapat laporan dari masyarakat, langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diketahui bersembunyi di Jakarta," kata Nyoman Artana pada wartawan.
Tidak butuh waktu lama, jajaran Ditkrimum Polda Sulbar yang sudah mengetahui identitas dan lokasi penyembunyian pelaku langsung bergerak dan menjemput pelaku di Jakarta.
Load more