Mamuju, tvOnenews.com - Pelaku aksi penikaman seorang pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) hingga tewas, di Mamuju, Sulaweai Barat (Sulbar) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat kabur.
"Pelaku ditangkap oleh unit Resmib Reskrim Pokresta Mamuju di temoat perambunyiannnya di Kecamatan Papalang," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, Selasa (28/2/2023).
Menurut AKP Rigan Hadi Nagara peristiwa penikaman tersebut terjadi di salah satu THM di Dusun Batupapan Barat, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju.
Pelaku yang diketahui bernama Baco (42) merupakan resedivis kasus pembunuhan dan pernah ditahan di Lapas Makassar selama 20 tahun, menikam korbannya hanya akibat persoalan sepele di THM. Korban bernama Darwis (30) meminta kepada pengunjung THM agar keluar dari lokasi THM karena waktu jam oprasional sudah tutup.
Load more