Pelaku saat ini sudah diamankan di Unit Resmob Pokresta Mamuju, pelaku kini dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik. Akibat perbuatannya pelaku yang merupakan resedivis kasus pembunuhan tersebut kembali terancam hukuman 20 tahun penjara.
(gki/asm)
Load more