Makassar, tvonenews.com - Polisi akhirnya berhasil mengamankan dalang dibalik pesta miras oplosan di jalan Sanrangan 7, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan 3 orang. Polrestabes Makassar membantah pelaku AF (16), merupakan anak Polisi.
"Sehubungan viralnya tentang ada oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan yang dibelakang ini jadi itu HOAX, bahwa orang tua yang dibelakang ini atas nama AF (pelaku) ini pekerjaannya wiraswasta," ujarnya Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Jason Maruli Hutagaol saat dikonfirmasi Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya melalui utas akun Twitter J @jaesahiy_ menyebut tersangka kasus miras oplosan merupakan anak seorang anggota polisi sehingga kasus tersebut tidak ditangani.
AKBP Ridwan menerangkan, terduga pelaku A-F ini merupakan anak ketua RT bukan anak anggota polisi. Adapun anak yang dimaksud akun media sosial tersebut merupakan anak purnawirawan polisi yang masuk dalam korban.
"Orang tua yang dibelakang ini atas nama AF ini orang tuanya pekerjaannya wiraswasta merangkap ketua RT. Nah kebetulan diantara korban ini ada bapaknya purnawirawan polisi yang meninggal di antara mereka bertiga ini jadi proses ini akan kita tindak lanjuti," terangnya.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku awalnya menemukan Alkohol 96% tersebut di salah satu rumah kosong, hingga mengajak 11 rekannya untuk pesta Miras. Merekapun pesta miras pada 3 tempat berbeda yakni di bengkel, di sekolah SMK, hingga pada Selasa (21/2) di sebuah rumah kost di Kecamatan Biringkanaya.
Di rumah kost inilah diduga terjadinya penganiayaan, lantaran korban A-A (16) mencabut badiknya setelah disuruh oleh pelaku memindahkan temannya. Pelaku beserta korban sudah dalam keadaan mabuk.
Load more