Pasangkayu, tvonenews.com - Seorang pria nekat habisi nyawa rekannya di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, hanya dipicu akibat rekannya tersebut kerap kali kentut didekat korban. Pelaku berhasil ditangkap polisi ditempat persembunyan usai menghabisi nyawa rekannya sendiri.
Kapolsek Sarudu, Iptu Usman, dalam keterangan tertulisnya Senin (6/3/2023) mengatakan, pelaku BD (63) warga Desa Dapureng, Kecamatan Sarudu, yang tidak tetima korban sering kentut di dekat pelaku. Korban inisial Z (52) merupakan tetangga pelaku sendiri. Korban dianiaya oleh pelaku hingga nyawa korban melayang secara sadis.
"Usai menghabisi nyawa korban akhirnya pelaku kabur. Anggota unit Reskrim Polsek Sarudu, mengejar pelaku," kata Iptu Usman dalam keterangan tertulisnya.
Iptu Usman melanjutkan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Mario, Sulbar.
"Pelaku sudah kami amankan di lokasi persembunyiannya di desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sarudu Iptu Usman.
Kronologis kejadiannya, korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban. Setelah itu keduanya berkunjung ke rumah salah satu warga, Mas Imran (55), yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri. Namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah.
Berselang 15 menit, korban bersama pelaku minta pamit kepada Mas Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar ke pinggir jalan depan rumah Imran.
Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong. Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan langsung menolong korban dan melarikannya ke Puskesmas dengan menggunakan roda dua.
“Untuk sementara itu pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani. Untuk itu ia meminta warga tidak terprovokasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Chandra Kurnia.
(gki/mtr)
Load more