Makassar, tvOnenews.com - Tim Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, meringkus 3 orang pelaku penipuan di Desa Tellu mae Kec. Watansidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Modusnya pelaku mengiming-imingi pinjaman dengan bunga rendah 2% dengan syarat memberikan biaya pendaftaran.
"Maraknya kasus penipuan dengan modus pinjaman online, Kasubdit V Tipidsiber, Kompol Sutono menindaklanjuti dengan melakukan patroli siber dan menemukan di wilayah Kab. Sidenre Rappang," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, Rabu (8/3/2023).
Opsnal Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ipda Mokh Rukin, yang memimpin tim siber berhasil menangkap pelaku setelah melakukan patroli siber.
Dari pemeriksaan polisi ketiga pelaku berinisial W (38), AW (19), dan ZR (27) ini melakukan penipuan dengan menawarkan pinjaman secara online dengan bunga rendah kepada korbannya.
Load more