Makassar, tvonenews.com - Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan, memeriksa oknum polisi anggota Bhabinkamtibmas berinisial Bripka HN, yang ditebas oleh salah seorang remaja berusia 17 tahun di Kelurahan Kappuna kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
"Korban masih dirawat di rumah sakit dan sudah membaik setelah mengalami 3 jarinya putus dan sudah dimintai keterangan oleh rekan-rekan kita Kasi Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana kepada tvOnenews.com, pada Jumat (10/3).
Kombes Pol. Komang, menerangkan Pemeriksaan terhadap Bripka HN ini dilakukan berdasarkan hasil pengakuan tersangka penebas polisi berinisial TR (17), saat diperiksa penyidik Polres Luwu Utara.
"Pemeriksaan tersangka (TR) mengaku dia dipukul dengan tangan kosong dan ditendang setelah itu terjadi pemarangan terhadap anggota kita," terangnya.
Komang menambahkan, remaja tersebut tidak terima dipermalukan dan dianiaya oleh korban di tempat umum.
Sementara pemeriksaan awal propam pada Bripka HN, oknum polisi tersebut awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan pamannya apakah masih menkonsumsi narkoba.
"Untuk perkembangan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP begitu pula dengan anggota kita sudah dimintai keterangan," terangnya
Load more