Komang menegaskan apa bila benar terjadi tindakan kekerasan terhadap remaja tersebut, kepolisian akan menindak oknum polisi sesuai dengan kode etik Polri.
"Apakah benar korban melakukan pemukulan dan penendangan nanti akan kita kroscek lagi ke kasi propam untuk hasil pemeriksaan.
Sementara kita sudah mintai keterangan dan apabila itu terbukti tetap korban anggota akan kita proses untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan kode etik Polri," tegasnya.
(wsn/mtr).
Load more