Gowa, tvOnenews.com - Muliati (68), seorang penjual keliling asal Dusun Bonto Tangnga, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang dianiaya oleh Seorang ASN Kelurahan hingga mengakibatkan tulang pinggul bagian kiri korban terlepas dan retak, kini masih terbaring lemas.
Namun fakta baru terkuak dari kasus tersebut. Setelah diselidiki ternyata antara korban dan pelaku merupakanSaudara kandung, dimana korban adalah kakak pertama, sementara pelaku adalah adik ke 4 korban dari 8 bersaudara.
Muliati (korban) mengungkap jika adik ke 4 nya itu melakukan penganiayaan bermula saat dirinya kedatangan pembeli saat berjualan kue keliling.
Dijelaskan pembeli tersebut merupakan orang yang pernah meminjami uang kepada korban. Dan saat itu pelaku menyindir korban terkait utang korban kepada pembelinya yang saat itu dikiranya akan ditagih.
Load more