Bone, tvOnenews.com - Institusi POLRI kini kembali tercoreng namanya setelah oknum AA (38) salah satu anggota Polsek Patimpeng Polres Bone yang dilaporkan oleh ATO, suami korban atas dugaan perbuatan cabul yang dialami istrinya. Melalui pesan whatsapp, korban (AS) menceritakan peristiwa yang dialaminya di UPT Puskesmas Kahu pada Selasa (14/3/2023) dinihari, sekira pukul 02.30 Wita.
“Saya sementara tertidur saat itu, tiba-tiba saya terbangun karena merasakan geli di bagian kaki terus ke paha dan di bagian perut. Saya pikir itu mungkin serangga jenis kecoa yang ada di kakiku. Jadi saya kibas-kibas pakai jilbabku, lalu rasa geli itu hilang dan tidak lama kemudian saya kembali tidur," kata AS.
(AS) menceritakan bahwa sebelum peristiwa terhadap dirinya itu terjadi, dirinya bersama kerabatnya (AM) sedang beristirahat di salah satu ruang rawat inap di UPT Puskesmas Kahu menemani suaminya (ATO) yang sementara sakit dan dalam perawatan (rawat inap).
“Tidak lama berselang setelah saya melanjutkan tidurku, tiba-tiba kurasakan kembali rasa geli itu. Namun kali ini rasa geli itu sangat terasa saya rasakan karena di bagian pahaku dan selangkanganku (organ intim)," jelas AS.
“Karena rasa geli itu, saya kaget dan spontan terbangun dari tidur. Saya melihat ada orang yang berbaju merah pakai dondo atau kupluk sedang baring di bawah kakiku. Saya lalu tendang dia sambil berteriak sehingga pasien (suamiku) yang sementara diinfus terbangun spontan," ungkap AS.
AS juga menceritakan bahwa orang yang berbaju merah pakai kupluk itu berusaha kabur dari ruang rawat inap setelah kejadian dan dikejar sama suamiku sampai keluar ruang rawat inap.
“Karena saya panik, saya tendang orang baju merah pakai dondo (kupluk) itu 2 kali dan orang itu jatuh. Kemudian pasien (suamiku) yang terbangun karena teriakanku melompat dan menginjak leher dan mau menghantam pakai tiang infus orang yang mengenakan baju merah itu, namun dilerai oleh beberapa keluarga pasien lain yang juga ada di dalam ruangan itu”, kata AS.
Load more