Baubau, tvonenews.com - Dua bocah perempuan kakak beradik di kota Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi korban Rudapaksa. Polisi sempat memeriksa sejumlah pekerja bangunan yang diduga pelaku, namun Ibu korban yang melapor ke Polres Baubau tak menyangka polisi menetapkan anak sulungnya menjadi tersangka.
Kedua korban masing-masing berinisial AR (9) dan AS (4). Keduanya merupakan kakak beradik yang tinggal di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
"Saya tahu waktu pulang dari pasar saya lihat anak paling kecil (AS) buang air kecil sambil menangis kesakitan. Setelah saya periksa ternyata sudah menganga (alat vitalnya) sampai ke dubur," kata WS kepada tvOnenews.com .
Berselang beberapa hari kemudian, ia dibuat terperangah saat mengintip AR buang air kecil dalam posisi tidak biasa. Setelah diperiksa lebih jauh rupanya alat vital sang kakak itu dalam kondisi yang sama persis dengan AS.
"Mereka ini disuntik bius (diduga kram) dulu karena katanya tidak rasa sakit waktu dicabuli. Sebenarnya tiga orang korban, satunya adik dari AR yang laki-laki, dia hanya disuntik di paha dan di atas alat vitalnya," ujarnya.
Berdasarkan cerita kedua korban, beber dia, total pelaku pencabulan diduga berjumlah tujuh orang dewasa dan wajah para pelaku juga masih diingat karena sering beraktivitas di kompleks perumahan tempat kejadian perkara.
"Awalnya AR ini tidak mau mengaku karena ternyata selalu diancam para pelaku. Setelah saya paksa ternyata ciri orang-orang itu sama dengan yang disebut adiknya. Pertama dia sebut orang yang melakukan, saya tidak percaya karena saya kenal betul. Tapi belakangan saya sudah yakin," imbuhnya.
Lebih jauh, ia kemudian melaporkan tindakan asusila itu beserta bukti hasil visum ke Polres Baubau pada 30 Desember 2022 lalu.
Rupanya, penyidik malah menetapkan dan menahan kakak tiri dari korban inisial AP (19) sebagai terduga pelaku pada 28 Januari 2023.
"Masa pelakunya anakku. Dia itu kerjanya selalu bantu saya buka jualan pagi-pagi. Waktu kejadian, kakaknya itu sama-sama saya menjual di pasar. Setahu saya kasian dia tidak pernah ke mana-mana kalau sementara menjual. Dia mau beli makanan pun dia tunggu saya baru keluar," terangnya.
Pengakuan WS di situs projectmultatuli.org, Salah satu pelaku bahkan mengancamnya dengan pistol di mulutnya dan berkata akan membunuh ibu dan kakaknya jika melaporkan kejadian itu ke ibunya.
WS pun merasa janggal dengan penahanan Anaknya. Terlebih, foto wajah salah satu tersangka yang pernah diperlihatkan oleh penyidik dan sudah dibenarkan kedua korban sebagai salah seorang terduga pelaku justru masih bebas berkeliaran.
"Memang salah satu terduga pelaku yang ditunjuk anakku itu orang berada. Saya juga pernah disampaikan oleh oknum kalau ini laporan kasus bisa dicabut, maka otomatis kakaknya (AP) bebas. Kalau tidak dicabut, maka di penjara," pungkasnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Taufik Frida Mustofa, saat menggelar konfrensi pers, pelaku sering menonton film porno.
"Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan adik dari pelaku sendiri," kata Iptu Taufik Frida, pada media.
Lanjut Taufik, pelaku melakukan aksinya pertama kali pada 3 Desember 2022 kepada adik korban berinisal berinisal AR, yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku yang beralamat di BTN Kecamatan Betoambari, Kota Baubau yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan.
Mantan Kapolsek Pomalaa itu menjelaskan, aksi tersangka terungkap pada saat korban AR mengeluh sakit saat buang air kecil, kepada orang tua pelaku sehingga orangtua pelaku langsung mengecek kemaluan korban AR dan orang tua pelaku melihat kemaluan korban sudah robek.
"Kemudian Ibu korban yang sekaligus orang tua tersangka melaporkan hal itu ke Polres Bau bau," ujarnya.
Ditambahkannya, dalam penanganan kasus ini, Satreskrim Polres Baubau melalibatkan pihak dari keluarga korban. (emr/mtr)
Load more