Gowa, tvonenews.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MB (66) di dusun Bontolangkasa, desa Bontolangkasa Utara, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial MN (72).
"Saya bergegas ke TKP, dan membawa korban ke puskesmas untuk tindakan medis korban, lantaran mengalami luka serius dibagian kepala dan telinga kirinya akibat tebasan parang," kata AKP Hasan Fadhly, Kapolsek Bontonompo.
Sebelumnya, Kapolsek Bontonompo mengungkap jika Ia pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari kiriman video warga terkait penganiayaan berat yang dialami oleh IRT di wilayahnya.
Setelah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, korban kemudian dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk penanganan dan perawatan intensif.
Kapolsek Bontonompo menyebutkan jika pelaku adalah suami korban sendiri.
Kapolsek juga menerangkan jika pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban, yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
"Kejadian ini bertempat di dalam rumahnya di desa Bontolangkasa Utara, kecamatan Bontonompo, pada Selasa sekitar pukul 22.00 malam kemarin," ungkapnya.
Load more