Gowa, tvOnenews.com - Seorang Anggota TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka tebasan. Korban diketahui bertugas di Divisi III Kostrad yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Kepala Desa Sokkolia Kaharuddin yang di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan jika penganiayaan tersebut baru di ketahuinya setelah mendapat kabar dari warga.
"Nanti setelah kejadian baru saya tau, itupun diberitahukan warga. Pelaku melakukannya di Perumahan di Griya Amerta masih masuk wilayah Desa Sokkolia, Dusun Borong Kaluku," ungkap Kepala Desa.
Ia mengalami luka tebasan di bagian tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan luka terbuka pada pinggang bagian belakang di sebelah kanan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (15/3/23) sekitar pukul 11.00 Wita siang, di Dusun Borong Kaluku, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu bermula saat pelaku bernama Muh Jufri (31) warga Perum Griya Amerta Dusun Borongkaluku, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa ini pulang kerumahnya dan memberikan kerupuk kepada anaknya.
Selanjutnya Pelaku mengambil sebilah parang miliknya, lalu kemudian pelaku mendatangi rumah korban yang sedang mencuci motor.
Load more