"Sudah 42 tahun pak saya tinggal di sini pak," sahut penerimaan atas nama Marten.
Hadi yang dihampiri seusai penyerahan, mengaku sengaja mengantar langsung sertifikat itu untuk menjawab penantian yang cukup lama para penghuni Perdos Unhas.
"Ini adalah perumahan dosen yang rata-rata hampir 40 tahun itu tidak ada kepastian hukum," kata Hadi.
Atas dasar itu, Hadi pun mengaku memerintahkan Kanwil BPN Sulsel untuk berkoordinasi dengan Rektor Unhas untuk penerbitan sertifikat secara bertahap.
"Ini adalah sedikit yang kita berikan, apa yang diberikan dosen itu lebih banyak kalau dibandingkan dengan sertifikat. Namun kita melihat kecerian, kesenengan mereka melebihi dari kita semua yang sudah mendapatkan posisi lebih tinggi daripada dosen,” jelas Hadi Tjahjanto.
Kementerian ATR/BPN berharap dalam waktu dekat bisa menyelesaikan semua rumah dosen yang ada di Makassar, dan juga bisa menjadi contoh untuk di tempat lain. (mnr/mtr)
Load more