Makassar, tvOnenews.com - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyatakan Narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar pada 01 September 2022 berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalate dan Resmob Polda Sulsel. Minggu (19/3/2023).
“Berawal dari informasi Tim Resmob Polsek Tamalate bersama Tim Resmob Polda Sulsel pada tanggal 18 Maret 2023 bahwa ada salah seorang warga di daerah Gontang, Tanjung Merdeka Makassar yang ciri-cirinya dicurigai sebagai Narapidana Rutan Makassar yang melarikan diri pada tanggal 1 september 2022 atas nama Andi bin Baso Jarre,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar bersama timnya segera melakukan profiling untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Dari hasil profiling ini kami yakini bahwa orang yang dicurigai tersebut adalah benar napi "A". Kemudian segera kami koordinasikan ke tim kepolisian untuk melakukan penangkapan,” ungkap Andi Erdi, Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 44 ini.
Load more