Lanjut, Andi Erdiyangsah Bahar menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul sembilan pagi , tim gabungan Resmob Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap narapidana tersebut. Namun dalam proses penangkapan, yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif, berupaya melawan petugas sehingga tim lapangan berikan tindakan yang tegas dan terukur.
“Napi “A” mendapatkan tembakan di kaki karena melawan petugas dan berupaya kabur," jelasnya.
Andi Erdi menyebut setelah berhasil diamankan Tim Kepolisian narapidana tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Load more