Sebelumnya Masyarakat kabupaten bone dihebohkan di media sosial dengan adanya dugaan aliran sesat di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliran ini bernama Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara, dipimpin oleh seorang pria bernama Walino alias Puang Nene.
Dalam aliran ini, pengikut diduga dilarang melaksanakan shalat 5 waktu dan shalat Jumat. Bahkan, pengikut wajib memberikan mahar sebagai ongkos pembelian kursi untuk di hari akhir nantinya.
Belum diketahui jumlah pengikut aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara ini.
(art/mtr)
Load more