"Ada dua bos besarnya, Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," ucapnya.
"Dia dukun. Jadi ajarannya itu, orang shalat tidak diwajibkan shalat. Bagi perempuan yang haid, juga diperbolehkan shalat," imbuhnya.
Andi Swandi mengaku telah berkoordinasi dengan Departemen Agama dan tokoh agama setempat termasuk MUI dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal Aliran Puang Nene.
Dia juga meminta kepada masyarakat setempat agar tidak terprovokasi hingga terhasut menghakimi ajaran Puang Nene yang dianggap menyimpan menurut Agama Islam tersebut.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polres Bone.
"Kalau soal jumlah pengikutnya, saya juga belum tahu. Sudah berapa lama ajaran ini, kami juga masih dalami. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera buat laporan resmi di Polres," tandasnya.
(art/mrt)
Load more