Bone, tvOnenews.com - Inilah Sosok dukun Puang Nene, Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang dari dialah disebut-sebut warga, mengajarkan aliran sesat. Pria yang mengaku sebagai dukun tersebut mengajarkan shalat tanpa wajib berwudhu.
Meski tidak memiliki KTP namun pengakuannya kepada beberapa orang bahwa umurnya sudah mencapai 250 tahun. Hal yang sukar dipercaya oleh masyarakat sekitar termasuk kepala desa.
Ajaran Puang Nene kini meluas hingga ke kabupaten Bone, ajaran tersebut disebut-sebut melarang pengikutnya melaksanakan Sholat wajib dan Sholat Jumat. Isu ini terkuak dan meluas di Desa Mattirowalie, Kabupaten Bone.
Pengikutnya diperkirakan mencapai puluhan orang di desa tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Mattirowalie Kabupaten Bone, Andi Swandi, kepada tvOnenews.com mengaku, tengah melakukan komunikasi terhadap Puang Nene beserta pengikutnya yang masuk ke desanya.
Andi Swandy masih berupaya mencari tahu, apakah 40 warga di daerahnya, benar menjadi pengikut aliran Puang Nene.
"Sudah kita lakukan komunikasi kepada Aliran tersebut, yang oleh sebagian masyarakat, informasinya diduga menyebarkan aliran sesat," kata Andi Swandi, jumat (24/3/23).
Andi juga menuturkan bahwa aliran ini dibawa seorang warga asal Kabupaten Soppeng.
Sedangkan, pemimpin aliran Puang Nene untuk wilayah Kabupaten Bone bernama Hasang alias Acang.
"Ada dua bos besarnya, Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," ucapnya.
"Dia dukun. Jadi ajarannya itu, orang shalat tidak diwajibkan shalat. Bagi perempuan yang haid, juga diperbolehkan shalat," imbuhnya.
Andi Swandi mengaku telah berkoordinasi dengan Departemen Agama dan tokoh agama setempat termasuk MUI dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal Aliran Puang Nene.
Dia juga meminta kepada masyarakat setempat agar tidak terprovokasi hingga terhasut menghakimi ajaran Puang Nene yang dianggap menyimpan menurut Agama Islam tersebut.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polres Bone.
"Kalau soal jumlah pengikutnya, saya juga belum tahu. Sudah berapa lama ajaran ini, kami juga masih dalami. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar segera buat laporan resmi di Polres," tandasnya.
(art/mrt)
Load more