"Saat ini pakaian bekas yang kami jual merupakan pakaian bekas yang sudah lama ada di toko kami. Untuk pakaian bekas yang baru datang dari luar negeri kini sudah tidak ada. Kalau pakain bekas ini habis selanjutnya kami tidak tau lagi mau ambil pakaian bekas dari mana untuk dijual, " ujar Amirullah.
Pedagang thrifting saat ini hanya bisa berharap agar usaha thrifting yang saat ini sempat dilarang pemerintah agar kembali diizinkan dibuka. Kalau pelarangan usaha thrifting ini sudah permanen pedagang thrifting berharap agar pemerintah mengizinkan usaha pakaian bekas yang mereka jalani ini bisa berjalan sampai habis terjual dan yang ditutup cukup di pusatnya saja.(gki/ask)
Load more