Mamuju, tvOnenews.com - Larangan menjual pakaian bekas impor atau pedagang thrifting yang dikeluarkan Menteri Perdagangan tidak mengendurkan semangat para pedagang thrifting di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menjalankan usahanya. Bahkan pihak kepolisian sempat menyita pakaian bekas milik pedagang thrifting tetapi mereka tetap melanjutkan usahanya.
Amirullah, pedagang pakaian bekas impor di Jalan Mangga, yang ditemui wartawan di toko pakaian bekas miliknya mengatakan, dia sangat menyayangkan aturan pelarangan penjualan pakaian bekas yang dikeluarkan Menteri Perdagangan.
"Saya sudah 20 tahun menjadi pedagang thrifting untuk menghidupi anak istri saya. Kalau betul pemerintah mau menghapus pedagang pakaian bekas bagaimana kami bisa menghidupi anak istri kami," keluh Amirullah.
Pedagang thrifting nekat menjalankan usahanya karena sebagian besar dari pedagang thrifting tersebut merupakan pekerjaan satu -satunya. Kalau pedagang thrifting tersebut dilarang berusaha bagaimana lagi mereka akan menghidupi anak istrinya.
Bahkan sebelumnya pihak kepolisian sempat menyita pakaian bekas milik pedagang thrifting di Jalan Mangga, Mamuju tersebut.
"Pakaian bekas yang diamankan oleh polisi beberapa hari lalu tersebut sebanyak beberapa ball. Pakaian bekas tersebut diangkut polisi dengan menggunakan mobil pick up," ungkap Amirullah.
Akibat adanya pelarangan penjualan pakaian bekas secara nasional, pedagang pakaian bekas di Mamuju saat ini mengalami kerugian. Terlebih lagi pihak kepolisian sempat menyita sebagian barang dagangan milik pedagang thrifting.
"Saat ini pakaian bekas yang kami jual merupakan pakaian bekas yang sudah lama ada di toko kami. Untuk pakaian bekas yang baru datang dari luar negeri kini sudah tidak ada. Kalau pakain bekas ini habis selanjutnya kami tidak tau lagi mau ambil pakaian bekas dari mana untuk dijual, " ujar Amirullah.
Pedagang thrifting saat ini hanya bisa berharap agar usaha thrifting yang saat ini sempat dilarang pemerintah agar kembali diizinkan dibuka. Kalau pelarangan usaha thrifting ini sudah permanen pedagang thrifting berharap agar pemerintah mengizinkan usaha pakaian bekas yang mereka jalani ini bisa berjalan sampai habis terjual dan yang ditutup cukup di pusatnya saja.(gki/ask)
Load more