Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar ( Polrestabes) Makassar setelah mengamankan pemotor yang viral karena menyalib Mobil Dinas Presiden RI, Kapolrestabes Makassar tidak melakukan proses hukum, hanya memberikan sanksi pembinaan kepada pemotor inisial JDA (18) yang nyaris menabrak mobil Presiden di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar (29/3/2023).
"Presiden turun ke lokasi pasar, sementara kendaraan dalam keadaan kosong. Ketika presiden masuk ke dalam pasar, rangkaian kendaraan presiden yang kosong melingkar untuk menuju titik selanjutnya, Pada saat iring-iringan kendaraan Presiden melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng, pelaku pemotor melintas melawan arus. Saat itu, JDA mengaku tidak mengetahui ada mobil iring-iringan rombongan Presiden Jokowi melintas," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Kamis sore (30/3/2023).
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar, dan motor yang digunakannya adalah motor pinjaman, dan dalam hal ini atas perintah bapak Presiden melalui Danpaspampres kepada Kapolda Sulsel menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum," ungkapnya.
Meski tidak melakukan tindakan hukum, kepolisian hanya melakukan pembinaan kepada JDA. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk lebih mengaktifkan sosialisasi soal tertib berkendara dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Sekali lagi saya sampaikan, Bapak Presiden meminta ini tidak diproses hukum. Namun lebih ditekankan lagi kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.Kebetulan yang bersangkutan ini anak yatim piatu. Kedepannya kita akan melakukan pembinaan supaya menjadi anak yang baik dan taat kepada aturan," sebutnya.
Sementara pemotor JDA mengaku tidak mengetahui ada rombongan kendaraan presiden yang melintas. Ia mengaku saat kejadian dirinya panik.dan meminta maaf kepada bapak presiden jokowi atas viralnya dirinya.
Load more