Mamuju, tvOnenews.com - Pura-pura sakit seorang tahanan titipan Pengadilan di Rutan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kabur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju. Terdakwa kasus hipnotis tersebut kabur saat petugas Rutan membantar terdakwa ke rumah sakit.
"Kalau yang bersangkutan kabur di rumah sakit hal itu bukan lagi tanggung jawab kami," kata Kepala Rutan Kelas II Mamuju, Novian Endus Santoso, Minggu (2/4/2023).
Novian Endus Santoso menyebut kondisi tahanan atas nama Anas bin Batta (40) yang merupakan tahanan titipan pengadilan Mamuju, sangat menghawatirkan sehingga pihak Rutan membantar yang bersangkutan ke rumah sakit.
Menurut Novian pihak Rutan Mamuju sudah mengurus surat pembantaran kepada pihak terkait, lalu pihak terkait mengeluarkan surat pembantaran.
Load more