"Dengan keluarnya surat pembantaran terhadap tahanan yang dikabarkan kabur tersebut pihak Rutan juga sudah melakukan serah terima tahanan kepada pihak kejaksaan. Tanggung jawab terhadap tahanan yang dibantar bukan lagi tanggung jawab dari pihak rutan," beber Novian Endus Santoso.
"Saat dikabarkannya tahanan yang dibantar tersebut kabur, tahanan tersebut bukan lagi dibawah pengawasan puhak Rutan Kelas II Mamuju," elak Endus.
Pasca kaburnya tahanan yamg dibantar di Rutan Mamuju, hasil pantauan wartawan, pengamanan di dalam Rutan Kelas II Mamuju semakin diperketat, pintu pagar utama Rutan Mamuju ditutup, pengunjung dibatasi dan diarahkan melewati pintu pagar lain.
Load more