"Pihak Kejari Mamuju juga sudah mendatangi rumah tahanan yang kabur tersebut. Namun yang bersangkutan hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap, " jelas Didit pada wartawan.
Pihak Kejari Mamuju mengimbau kepada keluarga atau tahanan yang kabur tersebut, agar menyerahkan diti dan melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Mamuju.
Tahanan yang kabur tersebut saat ini sudah dalam tahap persidangan dalam agenda tuntutan jaksa. Namun karena yang bersangkutan kabur untuk sidang terpaksa tidak belum dilanjutkan hingga tahanan yang kabur tersebut ditangkap kembali.
(gki/asm)
Load more