Mamuju, tvOnenews.com - Annas Bin Bata (40) seorang narapidana kasus penipuan nekat kabur dari rumah sakit saat tengah dibantarkan di Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju, beberapa hari lalu. Annas Bin Bata kabur dengan cara mengelabui petugas saat menjelang sahur.
Plh Kasi Intel Kejari Mamuju Didit Agung Nugroho, yang ditemu wartawan di Kantor Kejari Mamuju, mengatakan tahanan kasus penipuan tersebut kabur dengan cara mengelabui petugas. Tahanan tersebut kabur dibantu kerabat dekatnya yang menjaga selama tahanan tersebut di rawat di rumah sakit.
"Kerabat tahanan meminta kepada petugas agar borgol yang mengikat tangan tahanan tersebut di buka karena mau makan sahur," kata Didit Agung Nugroho.
Mengetahui tahanan yang dirawat di RSUD tetsebut petugas Kejari Mamuju lalu melaporkan peristiwa tersebut di Polresta Mamuju. Saat ini Petugas Kejari Mamuju juga sudah melakukan pengejaraan terhadap tahanan tersebut.
"Pihak Kejari Mamuju juga sudah mendatangi rumah tahanan yang kabur tersebut. Namun yang bersangkutan hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap, " jelas Didit pada wartawan.
Pihak Kejari Mamuju mengimbau kepada keluarga atau tahanan yang kabur tersebut, agar menyerahkan diti dan melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Mamuju.
Tahanan yang kabur tersebut saat ini sudah dalam tahap persidangan dalam agenda tuntutan jaksa. Namun karena yang bersangkutan kabur untuk sidang terpaksa tidak belum dilanjutkan hingga tahanan yang kabur tersebut ditangkap kembali.
(gki/asm)
Load more