"Saya sudah divisum, Ada beberapa luka, termasuk di bibir bagian depan pecah, dua gigi saya goyang akibat dipukul dan dahi saya mendapat 4 jahitan akibat terbentur di sepeda motor saat ditendang Pelaku," terangnya.
Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban ditemani Kepala Dusun dan Kepala Desa Bontoparang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Takalar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Sya'ban Sartono dan iman yang dikonfirmasi fia telepon mengungkap jika ia dan rekannya dipercakan korbn untuk mendampingi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolsek Mangarabombang bernama H. Sarro Mappa berpangkat Iptu.
"Kami kuasa hukum korban, sudah melaporkan oknum aparat kepolisian dengan jabatan Kapolsek di Kecamatan Mangarabombang bernama H. Sarro Mappa berpangkat lptu terkait dugaan penganiayaan terhadap klien kami," jelas Sya'ban Sartono. Selasa. (4/4/23).
Sya'ban mengaku telah mendampingi kliennya itu di Mapolres Takalar dalam rangka panggilan untuk di-BAP.
"Semalam, hari Senin 3 April 2023, sekitar pukul 21:51 wita kami baru selesai mendampingi klien kami yang di-BAP oleh penyidik polres Takalar," terangnya.
Sementara itu, Iman salah satu kuasa hukum korban, juga mengatakan jika kliennya itu sempat menahan laporan saat awal kejadian.
Load more