"Kami tidak melapor saat awal kejadian lantaran menunggu itikad baik pelaku dalam hal ini Kapolsek mangarabombang untuk meminta maaf kepada korban, namun 1 kali 24 jam, pelaku tidak datang meminta maaf," kata Iman.
Hingga akhirnya mereka melaporkan pelaku ke Polres Takalar terkait penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Mangarabombang itu.
Kedua kuasa hukum korban rencananya akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Sulsel terkait kode etiknya.
"Kami akan ke Polda Sulsel melaporkan Iptu Sarro Mappa terkait kode etiknya," tegas kedua kuasa hukum korban.
Sementara itu, Kapolsek Mangarabombang yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap buruh tani tersebut menjawab via chatingan.
"Teman-teman media semua sudah turun di lapangan karena permintaan saya supaya clear ini masalah," tulis Kapolsek.
Iptu Sarro mengaku kedatangan wartawan meliput di lapangan berdasarkan permintaannya agar meliput kejadian tersebut.
Load more