"Kita mulai tender Juni 2023, kita harap segera ada pemenang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PM-PTSP Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan proyek ini akan dikerjakan dengan metode kerja sama yakni Build, Operate and Transfer (BOT).
Dengan demikian investor diharapkan mempunyai kemampuan dari segi pendanaan, serta dalam hal pengelolaan di bidang perdagangan barang dan jasa.
"Sedangkan bangunan dan kelengkapannya itu nanti investor," ungkapnya
Andi Zulkifli Nanda melanjutkan sebagai pemilik proyek, pemerintah kota bekerja sama dengan badan usaha. Selain itu juga menyiapkan lahan yang sudah bersertifikat.
Pemkot Makassar bersama investor akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan masa kontrak 25 tahun.
Dengan begitu, investor dapat menyusun pengelola menjadi empat bagian, yakni pengelola parkir, pedestrian, tenant, dan ruang publik.
Load more