"Saya ditendang sampai terjatuh, terus saya bangun, kemudian ditendang lagi, setelah saya bangun, saya ditendang lagi dan disitu saya terjatuh dan dahi saya robek akibat terbentur di motor,"Jelas Saparuddin (korban).
Saparuddin menegaskan, jika dirinya dianiaya oleh Kapolsek Mangarabombang hingga membuatnya mengalami sejumlah luka.
Sebelumnya, Saparuddin ikut bekerja di mobil pemotong padi dengan tugas menjahit gabah.
Namun saat dirinya menjahit gabah, justru gabah lainnya terjatuh dan isinya berhamburan di tanah.
Akibatnya ia langsung dianiaya oleh pemilik gabah (Kapolsek Mangarabombang) dengan cara dipukul, diinjak dan ditendang.
Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu 02/04/2023, tepatnya sekira pukul 11:30 wita menjelang waktu shalat Dzuhur berlokasi di Dusun Bontobila, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar," kata Korban. (itg/mtr)
Load more