Jeneponto, tvOnenews.com - Tiga orang dari lima pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis belia berinisial NA (15) di salah satu gedung SMP di Kelara, saat hendak sholat tarawih Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jeneponto, Jumat (7/04/2023).
"Awalnya kami menangkap dua orang pelaku yakni Erwin (22) dan Sapar (24), setelah dilakukan interogasi keduanya, kami kemudian berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya," jelas Kanit Idik III Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni.
Saat ini, lanjut Uji, masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
"Ketiga pelaku yang diamankan sudah berkeluarga, sementara dua tersangka lainnya kami masih melakukan pengejaran," ungkapnya.
Mirisnya, selain bertetangga, para pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Di dalam gedung sekolah itu para pelaku yang masih bertetangga dan masih ada hubungan keluarga kemudian merudapaksa korban secara bergiliran," terang Uji Mughni.
Load more