LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korban Dept Collector di Palu
Sumber :
  • Abdi Mari

Mobil Ditarik Paksa Saat Buka Puasa, Nasabah Ini Malah Dibebani Biaya Debt Collector Rp40 Juta

Seorang nasabah di Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi korban debt collector ilegal dari Finance Astra Credit Companies (ACC) pada Sabtu (8/4/2023).

Minggu, 9 April 2023 - 00:24 WIB

Palu, tvOnenews.com - Seorang nasabah di Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi korban debt collector ilegal dari Finance Astra Credit Companies (ACC) pada Sabtu (8/4/2023).

“Mobil milik saya ditarik paksa debt collector ilegal. Karena saat penarikan itu tidak menggunakan atribut, surat tugas dan keterangan ijin penarikan kendaraan,” kata Hj Ani, istri Edo Yohan pemilik kendaraan  kepada wartawan di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu,  Sabtu (8/4/2023).

Hj Ani dan suaminya Edo Yohan berasal Kabupaten Morowali Utara (Morut). Debt collector itu kata Hj Ani mengaku ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan ACC.

Nasabah mengaku tidak mengetahui jika hanya menunggak dua bulan harus dilakukan penarikan paksa.  ialnya lagi, nasabah pula yang harus membayar jasa penarikan paksa debt collector tersebut.

Nasabah bernama Edo Yohan itu belum lama membeli unit mobil Fortuner dengan jasa pembiayaan ACC Cabang Palu.

Baca Juga :

Mobil Fortuner miliknya dengan nomor polisi 1943 UA ditarik paksa ketika mereka dalam perjalanan ke Desa Marawola Kabupaten Sigi, pada 25 Maret 2023 silam.

Kala itu Hj Ani mengaku sedang berada di rumah keluarganya di di Desa Marawola untuk mengawali puasa bersama.

Ketika mobil ia parkir di jalan, tiba-tiba debt collector datang langsung memintanya ikut ke kantor cabang ACC dan mengambil paksa kunci mobil dan STNK.

“Sesampainya di kantor ACC Palu jalan Juanda saya ketemu sama pak Rizaldi. Saya dikasi jangka 5 hari untuk melunasi tunggakan mobil tersebut,”ungkap Ani, Sabtu 8 April 2023.

Tidak sampai lima hari, Hj Ida menyebut dirinya telah menyiapkan dana untuk membayar tunggakan. Namun tiba-tiba pihak Finance ACC menolak menerima pembayaran tersebut dengan alasan pemilik mobil juga harus membayar biaya penanganan debcolektor sebesar Rp40 juta.

Sehingga total uang yang harus ia bayar menjadi bengkak,karena harus menanggung angsuran dua bulan sebesar kurang lebih Rp27 juta dan penanganan debt collector sebesar Rp40 juta.

“Astagfirullah dari mana kami bisa dapat uang itu 40 juta bukan uang sedikit itu.Bengkel kami di Morut baru terbakar. Saya juga baru keluar dari rumah sakit. Belum lagi ini mau lebaran. Dari mana semua saya harus dapat tambahan 40 juta itu,”keluh Hj Ani.

Ia berharap pihak ACC mau mengerti kondisinya saat ini. Karena menurutnya ia telah punya niat baik untuk membayar tunggakan yang terlambat hanya karena musibah yang ia alami.

Peristiwa penarikan paksa ini jelas Hj Ani telah coba ia laporan ke Reskrim Polda Sulteng. Namun saat melapor, oknum polisi yang menerimanya terkesan lepas tangan karena alasan yang tidak jelas.

 “Saya cuma dibilang, aturan nasabah ACC memang begitu,”sebutnya.

Ia pun berencana mengadukan kondisi yang ia alami kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng untuk mendapatkan jalan keluar yang adil. Selain ke OJK pihaknya akan melaporkan ke Polres Sigi atas perampasan kendaraan mobil miliknya yang dilakukan tanpa prosedur yang resmi.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulteng, Ario Sasongko, mempersilahkan konsumen yang merasa di rugikan untuk langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen-dokumen agar laporannya lebih jelas.

Selanjutnya, Kepala Cabang Finance ACC Palu, Indra membenarkan jika biaya penanganan debt collector dibebankan kepada konsumen.

Ia menyebut, berdasarkan laporan yang ia terima dari staf, bahwa nasabah ini sudah berbulan-bulan dicari dan dianggap menyembunyikan kendaraan disembunyikan. Menurutnya, karena kesulitan untuk mencari Edo Yuhan terpaksa pihaknya menggunakan jasa debcolektor.

 “Iya Bu karena kami menggunakan jasa debcolektor jadi nasabah harus bayar biaya penanganan debcolektor sebesar 40 juta.Karena mengingat unit kendaraan yang mahal yang ditarik jadi penanganan pembiayaan debt collector besar mencapai 40 juta itu sudah menjadi aturan dari kami,”ungkap Indra kepada wartawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp. (abd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Selengkapnya
Viral