Gorontalo, tvOnenews.com - Dua orang Anggota Polisi dan dua orang Mahasiswa mengalami luka dalam ricuh Aksi unjuk rasa, Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin sore (10/4/23).
"Anggota ada dua orang yang mengalami luka, yang satu giginya patah dan yang satunya kena batu di pelipis," ungkap Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota.
Kapolresta menyebut dua Anggota Polisi yang mengalami luka akibat kena lemparan batu dari Massa Aksi.
"Sepertinya kena batu karena giginya patah," tegas Kombes Ade Permana
Sementara itu masa aksi mengklaim ada dua masa aksi yang mengalami luka akibat tindakan represif aparat Kepolisian.
"Berdasarkan kronologi tadi yang mendahului adalah pihak keamanan, dimana mereka tidak mengizinkan kami melakukan sidang rakyat, dan tidak mau mendatangi anggota dewan," ujar Iksan Karim Jendral Lapangan Aksi.
Load more