Meski ada beberapa anggota DPRD yang keluar mencoba menemui masa aksi namun masa menginginkan seluruh masa masuk keruang sidang, untuk melakukan sidang Rakyat.
"Permintaan kami itu, dalam sidang rakyat kami semua masuk dalam ruangan sidang namun kita tidak dihalau," ungkap Iksan Karim
Ada 50 organisasi kemahasiswaan yang tergabung, dalam aksi yang di lakukan mahasiswa sejak pukul 15:30 WITA Tersebut.
Sebelum terjadi kericuhan mahasiswa melakukan orasi dan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak dan mencabut Undang- Undang (UU) Cipta Kerja yang dalamnya terdapat kontroversi dan kontradiktif. (iks/mtr)
Load more