Gorontalo, tvOnenews.com - Dua orang Anggota Polisi dan dua orang Mahasiswa mengalami luka dalam ricuh Aksi unjuk rasa, Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin sore (10/4/23).
"Anggota ada dua orang yang mengalami luka, yang satu giginya patah dan yang satunya kena batu di pelipis," ungkap Kombes Pol Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota.
Kapolresta menyebut dua Anggota Polisi yang mengalami luka akibat kena lemparan batu dari Massa Aksi.
"Sepertinya kena batu karena giginya patah," tegas Kombes Ade Permana
Sementara itu masa aksi mengklaim ada dua masa aksi yang mengalami luka akibat tindakan represif aparat Kepolisian.
"Berdasarkan kronologi tadi yang mendahului adalah pihak keamanan, dimana mereka tidak mengizinkan kami melakukan sidang rakyat, dan tidak mau mendatangi anggota dewan," ujar Iksan Karim Jendral Lapangan Aksi.
Meski ada beberapa anggota DPRD yang keluar mencoba menemui masa aksi namun masa menginginkan seluruh masa masuk keruang sidang, untuk melakukan sidang Rakyat.
"Permintaan kami itu, dalam sidang rakyat kami semua masuk dalam ruangan sidang namun kita tidak dihalau," ungkap Iksan Karim
Ada 50 organisasi kemahasiswaan yang tergabung, dalam aksi yang di lakukan mahasiswa sejak pukul 15:30 WITA Tersebut.
Sebelum terjadi kericuhan mahasiswa melakukan orasi dan aksi bakar ban bekas di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Gorontalo (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak dan mencabut Undang- Undang (UU) Cipta Kerja yang dalamnya terdapat kontroversi dan kontradiktif. (iks/mtr)
Load more