Kewenangan pemerintahan di hari OTDA ke 27 ini, lebih lanjut dibahas Suhajar untuk memenuhi fungsi pelayanan yang berujung keadilan, pembangunan yang bertujuan kesejahteraan, pemberdayaan menuju kemandirian dan pengaturan tercipta ketertiban.
Ia juga menekankan di hari rangkaian peringatan OTDA ini merupakan suatu strategi pencapaian tujuan bernegara. Dimana kordinasi antara daerah hingga pusat harus berjalan dengan baik.
Adapun isu-isu yang ditawarkan dari kabupaten/kota harus berlandaskan demokrasi konstitusional agar tercipta kehidupan bernegara yang baik.
“Isu-isu yang disampaikan pak Wali tadi ini tampaknya simpel namun ini memang yang menjadi suatu permasalahan yang harus kita terus kordinasikan. Meskipun keputusan harus lewat pusat,” pungkasnya. (mnr/ask)
Load more