“Sesampainya di kantor ACC Palu jalan Juanda saya ketemu sama pak Rizaldi. Saya dikasi jangka 5 hari untuk melunasi tunggakan mobil tersebut,”ungkap Ani, Sabtu 8 April 2023.
Tidak sampai lima hari, Hj Ida menyebut dirinya telah menyiapkan dana untuk membayar tunggakan. Namun tiba-tiba pihak Finance ACC menolak menerima pembayaran tersebut dengan alasan pemilik mobil juga harus membayar biaya penanganan debcolektor sebesar Rp40 juta.
Sehingga total uang yang harus ia bayar menjadi bengkak,karena harus menanggung angsuran dua bulan sebesar kurang lebih Rp27 juta dan penanganan debt collector sebesar Rp40 juta.
“Astagfirullah dari mana kami bisa dapat uang itu 40 juta bukan uang sedikit itu.Bengkel kami di Morut baru terbakar. Saya juga baru keluar dari rumah sakit. Belum lagi ini mau lebaran. Dari mana semua saya harus dapat tambahan 40 juta itu,”keluh Hj Ani.
Ia berharap pihak ACC mau mengerti kondisinya saat ini. Karena menurutnya ia telah punya niat baik untuk membayar tunggakan yang terlambat hanya karena musibah yang ia alami.
Peristiwa penarikan paksa ini jelas Hj Ani telah coba ia laporan ke Reskrim Polda Sulteng. Namun saat melapor, oknum polisi yang menerimanya terkesan lepas tangan karena alasan yang tidak jelas.
“Saya cuma dibilang, aturan nasabah ACC memang begitu,”sebutnya.
Load more