Luwu Utara, tvOnenews.com - Tambang emas diduga Ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diduga dilindungi aparat Kepolisian. Indikasi itu dikuatkan dengan masih beroperasinya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut sampai hari ini.
"Kami sudah beberapa kali melakukan aksi di Polres Luwu Utara mendesak para pelaku diproses hukum namun sampai hari ini belum ada progres," kata William Marton, Ketua DPP Serikat Rakyat Miskin Demokratik, Kamis (27/4/2023).
Dari rekaman video warga di lokasi tambang ilegal tersebut, terlihat excavator, mobil dump truk dan beberapa pekerja.
Alat berat ini terlihat menggali material tanah lalu diangkut menggunakan dump truk menuju tempat pengendapan.
William menambahkan dari hasil investigasi yang dilakukan timnya, ditemukan penggunaan zat kimia berbahaya seperti sianida, merkuri dan kapur tohor. Dampak dari penggunaan zat kimia tersebut, ternak sapi warga banyak yang mati.
"Ada oknum aparat yang terlibat. Mulai dari pos pos, Polres sampai Polda dan sudah kami laporkan ke Propam Mabes Polri," ujarnya.
Dia menduga tambang emas ilegal tersebut tidak ditegasi karena adanya keterlibatan petinggi di Polda Sulsel dan Polres Luwu Utara.
William bersama timnya akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan di Polda Sulsel dan akan menemui Mahfud MD, Menkopolhukam di Jakarta.
"Dampaknya cukup serius pada lingkungan dan masyarakat di lokasi sehingga kami desak aparat terkait untuk tegas," ujarnya.
Menanggapi itu beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta memastikan akan segera turun melakukan penertiban.
"Sudah kita monitor, dalam waktu dekat kita tertibkan," kata AKP Jodi Titalepta, Minggu (23/4/2023).
Tambang emas ilegal ini berada di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Informasi terbaru, saat ini di lokasi tersebut ada 10 alat berat excapator dan mobil dump truk yang beroperasi.(has/ask)
Load more