"Pengaruh sosial media sangat berpengaruh, sisi lainya juga jika dinikahkan mereka belum siap secara ekonomi dan terlalu dini. Hanya kengininan saja yang terlalu besar," bebernya.
Kendati demikian, kata Fauzan angka pendaftar dispensasi nikah dibawah umur tahun 2023 justru menurun.
"Memasuki bulan kelima 2023 ini pengajuan hanya 26 orang dan yang diterima hanya dua karena hamil diluar nikah," imbuhnya.
Dia berharap, para orangtua yang memiliki anak-anak remaja mesti benar-benar memperhatikan pergaulan anaknya.
"Baik dari pendidikan, pergaulan dan pengunaan sosial media yang sangat berdampak buruk bagi remaja masa kini," pungkasnya. (gki/mtr)
Load more