Mamuju Tengah, tvOnenews.com - Setelah sempat kabur beberapa hari akhirnya 2 (dua) orang pelaku pembunuhan seorang ibu rumh tangga (IRT) yang ditemukan tergeletak di Jalan Trans Sulawesi dalam kondisi tubuh mengalami luka tusuk dan bersimbah darah di Desa Karossa Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasi ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku usai menghabisi korban langsung kabur ke kampung halamannya di Bone. 2 pelaku yang ditangkap merupakan otak pembunuhan dan 1 pelaku lainnya yang membantu pelaku utama menghabisi korbannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredi, Selasa (2/5/2023).
Lebih jauh Fredi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap polisi ini masing-masing berinisial Z (45) yang merupakan suami korban dan S (25). Keduanya merupakan warga Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku berhasil diamankan di Bone Sulsel pada 28 April 2023 lalu oleh penyidik Polres Mamuju Tengah dibantu anggota Jatanras Polda Sulbar," ujar Fredi.
Saat pelaku ditangkap di Bone, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung digelandang ke Polres Mateng untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku pembunuhan IRT yang ditemukan tergeletak di Jalan Trans Sulawesi tersebut, merupakan kerabat dekat dari korban. Pelaku dengan inisial Z merupakan suami korban. Sedangkan pelaku dengan inisial S merupakan saudara dari istri ketiga pelaku.
Satu orang pelaku lainnya kini masih buron. Pihak penyidik Polres Mateng masih mengejar pelaku di tempat persembunyiannnya. Pelaku yang masih buron dengan inisial TA yang juga merupakan keponakan dari pelaku yang sudah berhasil ditangkap polisi.
Akibat perbuatanya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dana subs pasal 351 ayat 3 KUHP dan Junto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
"Kedua pelaku kini sudah di tahan di sel Pokres mateng. Satu pelaku lainnya masih buron penyidik Polres Mateng," tambah Fredi.
Korban IRT Jumiati (38) ditemukan oleh warga tergeletak penuh luka tusukan di tubuhnya pada Selasa (25/4/2023) lalu. Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan olah tkp dan mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
(gki/asm)
Load more