Toraja Utara, tvOnenews.com – Seorang oknum PNS di tangkap Tim Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, disebuah rumah kontrakan di Darra', Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, karena terlibat penipuan berkedok meloloskan korbannya menjadi ASN.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad yang dikonfirmasi terkait penangkapan oknum ASN tersebut menjelaskan jika, berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku, Kamis (4/5/2023).
“Berdasarkan laporan polisi unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyilidikan dan setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim kita langsung melakukan penangkapan di rumah kontrakan pelaku di Darra', Kelurahan Tagari. Terang AKP Ahmad.
Lebih lanjut AKP Ahmad, menjelaskan jika korban dan rekannya mengaku mengalami tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara diiming – iming untuk menjadi PNS dengan cara harus membayar hingga ratusan juta rupiah.
“Pelaku mengiming-imingi korban bahwa ada sistem penggantian PNS yang mengundurkan diri dan bersedia untuk membantu meloloskan korban menjadi PNS dengan catatan korban wajid mnyetorkan dana untuk masuk dan langsung ditempatkan di beberapa instansi pemerintah daerah. AKP Ahmad.
Load more