Gorontalo, tvonenews.com - Lima organisasi profesi tenaga medis dan kesehatan di Kota Gorontalo, pada Senin (8/5/2023) melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan.
Meski melakukan protes, namun lima organisasi profesi ini memastikan tidak mengganggu pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
"Melakukan aksi demo tanpa meninggalkan kewajiban sebagai seorang ASN maupun karyawan dan tidak bisa meremehkan tugas sebagai seorang profesional," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gorontalo dr Budianto Kaharu.
Ia menambahkan, aksi damai dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia.
Pada aksi damai itu peserta aksi melakukan pembacaan deklarasi di instansi masing-masing, mengheningkan cipta, pembagian bunga dan selebaran kepada pasien maupun keluarga dan masyarakat umum di unit kerja.
Tujuan dari aksi tersebut, kata dia, diantaranya penghentian pembahasan RUU Kesehatan yang dianggap mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
Hal itu juga, menurut dia, sebagai dukungan moril terhadap perjuangan ekstra-parlementer organisasi profesi di tingkat pusat, penguatan eksistensi, dan komitmen lima organisasi profesi, serta sosialisasi ke masyarakat, tentang isi dan dampak RUU Kesehatan.
Load more