Hingga akhirnya keluarga melaporkan kejanggalan tersebut ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi melihat kondisi korban mengalami luka lebam di wajah, leher, punggung dan tangan. Kedua terduga pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Telaga.
Sebelumnya korban dinyatakan meninggal pada Sabtu sore di rumah terduga pelaku Perumahan Padengo Permai, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Polsek Telaga pada Minggu (14/5/20230, tante dan paman korban terindikasi menganiaya korban. Polsek Telaga telah melimpahkan kasus ini ke Polres Gorontalo untuk mengetahui motif dan kronologi terduga pelaku menganiaya korban.
(iks/asm)
Load more