Gorontalo, tvOnenews.com - Diduga jadi korban tabrak lari, seorang pejalan kaki di Gorontalo terpental hingga ke saluran air hingga tewas lokasi kejadian. Tabrakan maut pada Minggu, 14 Mei 2023 terjadi di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia.
"Tabrakan maut terjadi saat korban atas nama Serly Harun (70) tengah berjalan kaki di jalan Madura dari arah Utara menuju Selatan, namun disaat bersamaan 1 unit Mobil yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya juga bergerak dari Utara menuju Selatan dan tiba-tiba menabrak korban hingga terpental ke kanal," Kata AKP Supomo, Senin (15/5/2023).
Serly Harun diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kelurahan Paguyaman, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Akibat kejadian itu, korban diketahui langsung meninggal dilokasi kejadian karena mengalami benturan yang sangat kuat.
"Pengemudi diduga kurang berkonsentrasi dan berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. Oleh karenanya, pengemudi tidak mampu menahan kendali mobil miliknya hingga menabrak pejalan kaki dari arah belakang" tambah AKP Supomo
Setelah satu hari pasca kejadian pihak satuan lalu lintas Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Minggu, 14 Mei Kemarin.
"Pelaku yang menabrak korban telah menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada Senin, 15 Mei 2023 dini hari" jelas AKP Supomo.
Lebih lanjut, AKP Supomo mengatakan setelah menyerahkan diri, pelaku bersama personil satlantas Polresta Gorontalo Kota kemudian menjemput barang bukti berupa 1 unit mobil honda brio berwarna kuning yang digunakan pelaku.
Hingga saat ini pelaku dan Barang bukti dari kejadian tersebut telah di amankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Penyidik Laka kemudian kembali melakukan olah TKP terkait kecelakaan yang mengakibat 1 orang korban meninggal ditempat.
Terungkap bahwa identitas pelaku berinisial RAB (25) yang merupakan warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Pelaku saat itu mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ.
Untuk mengusut peristiwa itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut.
(iks/asm)
Load more