Kabupaten Gorontalo, tvOnenews.com – Kasus penganiayaan bocah 9 tahun yang dilakukan oleh paman dan bibinya sendiri hingga tewas, terus didalami kepolisian Polres Gorontalo. Dalam pengakuannya kepada polisi, DR tega menganiaya sang bocah dengan cara menampar korban, bahkan memukulnya berulang kali menggunakan selang air.
“Pertama saya tampar pakai tangan kiri sebanyak dua kali. kemudian saya pukul menggunakan selang berulang kali,” ungkap DR saat diperiksa polisi di ruangan unit PPA, Senin (15/05/23).
Ironisnya penganiayaan bukan hanya dilakukan dengan menggunakan selang air, pelaku juga mengaku memukul pundak korban menggunakan sapu lidi.
“Saya pukul juga pakai sapu lidi di pundak sebelah kiri dan sebelah kanan. Setelah itu saya pukul lagi pakai selang,” ujar DR.
DR mengaku nekat menganiaya karena kesal kepada korban yang diduga mencuri uangnya.
“Saya pukul berulang kali karena dia (korban) tidak mengaku ambil uang,” ucapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam kebiru-biruan di sekujur tubuh yang membuat sang bocah meninggal dunia di dalam rumah pelaku.
Load more