Gowa, tvOnenews.com - Seorang Kakek lansia berusia 70 tahun bernama Udin, warga Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nyaris diamuk warga setelah ketahuan mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
"Kejadiannya pekan lalu, di mana pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak tetangganya sendiri di rumah korban yang saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi,” jelas Kanit Jatanras Polres Gowa, Iptu Heri Nugroho, Selasa (16/5/23).
Warga yang mengetahui perbuatan cabul pelaku langsung mengepungnya, beruntung pelaku segera diamankan warga lainnya agar tidak menjadi bulan-bulanan warga yang sudah tersulut emosi.
Polisi yang menerima laporan dari warga, lansung menuju TKP dan mengamakan pelaku. Namun, banyaknya massa yang mengepung pelaku, membuat polisi kesulitan mengevakuasi pelaku.
Beruntung personil Polres Gowa bersenjata lengkap mampu menghalau warga yang suda tersulut emosi yang hendak menghakimi pelaku, sehingga pelaku berhasil dilarikan ke Polres menggunakan mobil Dalmas milik Polres Gowa.
Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri berinisial A-N yang masih berusia 9 tahun.
Kata Heri Nugroho, pelaku awalnya masuk kedalam rumah korban yang saat itu sepi, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban masuk ke dalam kamar, setelah itu pelaku membuka celana korban dan melakukan pencabulan.
Load more