"Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya, setelah itu celana korban dibuka dan pelaku melancarkan aksi bejatnya itu,” kata Kanit Jatanras Polres Gowa ini.
Namun, Lanjut Heri, perbuatan pelaku itu ketahuan, saat korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya saat buang air kecil.
"Korban mengadu kepada orang tuanya karena mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Dari situlah diketahui jika korban telah dicabuli,” terangnya.
Pelaku kini ditahan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan untuk korban yang didampingi oleh kedua orang tuanya, sementara dibawa ke RS oleh Penyidik PPA Polres Gowa untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut. (itg/ask)
Load more