"Laporan korban sudah kami terima dan sementara kami proses,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi.
"Agenda terdekat itu pemeriksaan saksi-saksi dulu,” sambungnya.
Saat di anya terkait pemeriksaan saksi korban hari ini, Kasat Reskrim Polres Takalar membenarkan.
"Benar, hari ini kita memanggil saksi korban untuk dimintai keterangannya. Untuk pemeriksaan terlapor, kita agendakan hari Selasa (22/5/2023),” tutupnya. (itg/ask)
Load more