Takalar, tvOnenews.com - Laporan kasus penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan anaknya beberapa hari lalu di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mulai di garap pihak kepolisian Polres Takalar.
"Saksi yang melihat dan melerai saya saat keroyok diambil keterangannya hari ini Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 09:30 Wita, oleh penyidik PPA Polres Takalar,” jelas Muliati, Minggu (21/5/23).
Hal tersebut di sampaikan korban atas nama Muliati (45) saat di konfirmasi via telepon. Korban menyebutkan jika ada dua saksi yang akan memberikan keterangan kepada penyidik Polres Takalar, namun baru 1 orang bisa menghadiri panggilan.
"Ada dua saksi yang saya sodorkan ke penyidik, cuma baru 1 yang bisa memenuhi panggilan hari ini, sementara saksi yang satunya berhalangan hadir karena menjenguk keluargaya yang sakit,” terang Muliati.
Selain pemeriksaan terhadap saksi, Muliati juga menyebutkan jika pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para pelaku untuk diperiksa.
"Saya dengar polisi juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para pelaku, saya dengar hari Rabu pelaku di periksa di Polres Takalar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi yang dikonfirmasi, mengungkap jika kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang menimpa irt dan anaknya di Galesong beberapa hari lalu mulai digarap.
"Laporan korban sudah kami terima dan sementara kami proses,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi.
"Agenda terdekat itu pemeriksaan saksi-saksi dulu,” sambungnya.
Saat di anya terkait pemeriksaan saksi korban hari ini, Kasat Reskrim Polres Takalar membenarkan.
"Benar, hari ini kita memanggil saksi korban untuk dimintai keterangannya. Untuk pemeriksaan terlapor, kita agendakan hari Selasa (22/5/2023),” tutupnya. (itg/ask)
Load more