Makassar, tvOnenews.com - Tim Opsnal Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap pasangan suami istri pelaku penipuan lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina. Dua orang ditangkap di Keluraha Mattunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (1/6/2023) kemarin.
"Kita tindak tegas pelaku penipuan online yang mengatas namakan PT. Pertamina sehubungan dengan adanya laporan polisi dari korban," ujar Direktur Krimsus Polda Sulsel, Helmi Kwarta, Jumat (2/6/2023).
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan pengungkapan penipuan daring lowongan kerja PT Pertamina berawal dari laporan masyarakat pada, Rabu (30/5/2023). Dari laporan tersebut, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Cyber untuk melakukan penyelidikan.
"Dari laporan itu, Tim Opsnal mengetahui posisi pelaku penipuan lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina. Pada pukul 05.00 Wita, Kamis (1/6/2023), tim Opsnal membekuk dua orang pelaku di Kelurahan Mattunru-tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang saat sedang tertidur," ujarnya
Helmi mengungkapkan identitas dua pelaku penipuan lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina yakni AS (30) dan SL (41). Helmi mengungkapkan AS dan SL merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Keduanya langsung kami bawa ke ruang Opsnal Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Modus penipuan online yang dilakukan oleh tersangka yakni membuat unggahan lowongan pekerjaan mengatasnamakan PT Pertamina. Pelaku membuat link untuk pendaftaran.
Load more